Penjajahan Ekonomi di Pasar Mirek, sehingga menciptakan zona miniatur globalisasi yang benar-benar meresahkan masyarakat Witihama - Flores Timur - NTT
MANFAAT BACA., Era tahun 2000an mulai tersebar isu tentang pasar bebas (GLOBALISASI), suatu kata yang begitu menyeramkan, merdeka atau kembali terjajah secara ekonomi ketika sistem ini benar benar diterapkan dalam kehidupan di sebuah pasar masyarakat desa.
Globalisasi berasal dari bahasa asing (Globalization) yaitu global artinya universal dan lization artinya proses. Jadi secara asal-usul kata globalisasi yaitu proses pelebaran elemen-elemen baru baik pemikiran, gaya hidup, informasi maupun teknologi dengan tanpa dibatasi batas negara. atau mendunia. Globasisasi dapat diartikan sebagai sebuah proses dimana batas-batas dalam suatu negara menjadi bertambah sempit karena adanya kemudahan dalam berinteraksi antar negara baik perdagangan, gaya hidup, informasi maupun dalam bentuk interaksi yang lain.
Globalisasi ekonomi merupakan peningkatan saling ketergantungan ekonomi negara-negara di dunia hasil dari percepatan pergerakan teknologi, jasa, barang serta permodalan lintas perbatasan. Bila globalisasi bisnis terpusat pada penghapusan perputaran perdagangan internasional misalnya pajak, tarif serta beban lainya yang membuat perdagangan global, globalisasi ekonomi merupakan sebuah proses peningkatan integrasi antar negara yang berujung pada datangnya pasar global serta pasar dunia.
Merujuk dari pemahaman diatas sehingga menjadi sangat frontal terjadi monopoli perdagangan yang terjadi di dalam negri sendiri sehingga bukan tentang negara lain yang menguasai perdagangan melainkan orang kota yang menguasai desa dan karena terhimpit orang desa harus hijrah ke beberapa kota kota besar demi kelangsungan hidup.
Pergeseran ini sangat terasa di beberapa tahun belakangan ini, sehingga nasib pelaku pasar desa sangat memperihatikan karena kalah bersaing dengan para pedagang yang notabenenya dari kota. yang menjadi permasalah disini adalah ketidak pekaan aparat desa yang sebagai pengelolah pasar desa yang tidak memahami tentang peraturan pasar desa yang diatur dalam
Peraturan Kementerian Dalam Negeri No 42 Tahun 2007. sehingga pada BAB III - Psl 6 tentang:
- mewadahi kepentingan/kebutuhan masyarakat setempat;
- memberikan perlindungan dan keadilan bagi masyarakat desa;
- mengembangkan kekayaan dan aset desa; dan
- menciptakan rancang bangun pasar desa disesuaikan dengan nilai-nilai masyarakat setempat.
Peraturan ini seolah olah hanya menjadi dongeng pengantar tidur masyarakat karena tidak pernah mereka merasa akan perlindungan dari peraturan ini.
Pasar Witihama contohnya. terkenal begitu ramai ketika akhir pekan tiba, lapangan sepak bola Oringbele menjadi titik spot dari pasar ini, bergitu ramai sehingga macet kendaraan dijalan terasa bak di kota kota yang padat kendaraannya. suatu perubahan yang begitu signifikan untuk beberapa tahun belakangan. wajah para pedagang sepuluh tahun lalu berganti dengan wajah para pedagang baru yang keseharian kita kenal dengan mas dan mbak tanpa kita harus tahu dari mana asalnya mereka.
Setiap minggu para aparat desa sibuk menarik retribusi dari para pedagang ini, kisaran 10rb sampai 20rb persatu lapak dagangan. dan pedagang lokal digratiskan untuk membuka lapak di pasar tersebut. kondisi ini katanya untuk meningkatkan pendapatan desa dari pasar tersebut.
Fakta lapangan yang terjadi tidak demikian, pasar yang semakin ramai malah membunuh banyak harapan masyarakat setempat, kios-kios masyarakat setempat yang dulu ramai dagangannya, menjadi sangat sepi. pedagang lapak kecil yang dulu ramah akan senyuman kini tak lagi tersenyum karena lapaknya tidak lagi seramai dulu. lapak ikan masyarakat setempat seolah olah menjadi penonton ketika lapak ikan pedangan luar belum habis terjual. dan masih banyak kejadian serupa yang ada di pasar ini.
Setiap minggu puluhan juta rupiah uang masyarakat disana harus keluar dari tempat tersebut. karena kejadian ini beberapa koperasi kredit tumbuh begitu suburnya sehingga banyak masyarakat yang terlilit hutang dan harus berhijrah ke kota kota besar untuk bertahan hidup. banyak anak usia kuliahan harus menundah harapan sarjananya karena keadaan ekonomi keluarganya menurun drastis karena pengaruh kondisi pasar ini.
Ini baru salah satu titik kecil yang ada di adonara - Flores Timur - Nusa Tenggara Timur, dan penulis dapat menyimpulkan bahwa masih banyak lagi keadaan serupa yang terjadi di tempat lain.
Bocah Gembel
Bocah Gembel


0 Response to "Penjajahan Ekonomi di Pasar Mirek Witihama - Flores Timur - NTT"
Posting Komentar